Insentif dan Bankability Jadi Tantangan Pelaksanaan RUPTL 2025–2034
Pemerintah menetapkan porsi signifikan bagi sektor swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dari total tambahan kapasitas sebesar 69,5 Giga Watt (GW) yang direncanakan, sekitar 73% akan dibangun dan dikelola oleh swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Kebijakan ini disambut positif oleh pelaku usaha, namun IPP menekankan bahwa realisasi strategi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah, terutama dalam hal skema pengembalian investasi yang adil (fair return) dan peningkatan kelayakan pendanaan proyek (bankability).
Tantangan juga datang dari pembangkit listrik berbasis energi fosil yang masih lebih kompetitif secara biaya karena mendapat subsidi.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, menyampaikan bahwa dari total kapasitas baru tersebut, 61% atau sekitar 42,6 GW ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca Juga: PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan
“Ini langkah ambisius dan positif, tapi perlu akselerasi dengan dukungan skema fair return yang adil dan wajar. Saat ini, listrik dari energi fosil seperti PLTU masih lebih kompetitif secara biaya (LCOE) karena disubsidi pemerintah. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi EBT yang belum mendapat perlakuan insentif serupa,” ujar Yudistian dalam gelaran International Conference of Infrastructure (ICI) di Jakarta, Rabu (11/6).
Direktur Utama PT Alamtri Power, Dharma Djojonegoro, menekankan pentingnya pengembangan EBT tidak hanya untuk sektor ketenagalistrikan, tetapi juga untuk elektrifikasi sektor transportasi dan lainnya. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aspek bankability menjadi kunci utama bagi keterlibatan swasta.
“Proyek EBT harus menjamin kelayakan investasi: ada kepastian pendapatan, risiko yang terkendali, serta insentif yang mendukung,” tegasnya.
Baca Juga: Bahlil Sebut Telah Tandatangani RUPTL Baru, Porsi EBT Capai 60%
Senada dengan itu, Presiden Direktur Medco Power Indonesia, Eka Satria, menjelaskan target ambisius pemerintah membuka peluang besar di dalam akselerasi EBT perlu didukung oleh kesiapan teknis dan dukungan kebijakan agar sektor swasta bisa mengeksekusi.
Lebih lanjut, Yudistian Yunis dari Geo Dipa menegaskan kesiapan perusahaannya untuk mendukung RUPTL 2025–2034, khususnya dalam pengembangan panas bumi.
“Sebagai BUMN panas bumi, kami berkomitmen untuk membangun hingga 1 GW dalam 10 tahun ke depan. Pipeline proyek kami sudah tertata, dan kami percaya bisa mengeksekusinya. Kami berharap birokrasi dan perizinan bisa semakin mendukung agar proyek berjalan lebih lancar,” pungkasnya.
(责任编辑:知识)
Terima Kunjungan Dubes Swiss, Kadin Indonesia Bahas Potensi Kerjasama Melalui Pendidikan Vokasi
Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
Kapan Hari Raya Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?
- Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
- Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
- Tanggapi Ancaman China ke Negara yang Nego ke AS, Sri Mulyani: Kita Akan Perkuat Hubungan
- Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
- Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
- Olah TKP di Penemuan Kerangka
-
Terungkap! Sosok Ini yang Buat Ridwan Kamil Pilih Golkar Ketimbang Partai Lain
JAKARTA, DISWAY. ID -Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan untuk bergabung ke Partai Golongan ...[详细]
-
KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melawan praperadilan kasus dugaan rasuah p ...[详细]
-
Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
Warta Ekonomi, Jakarta - Ditpolairud Polda Jabar menggagalkan penyelundupan benih lobster di wilayah ...[详细]
-
Demokrat Mundur, Anies Baswedan: Fokus Pada Perubahan, Indonesia Lebih Adil dan Maju!
JAKARTA, DISWAY.ID --Bakal calon presiden (Bacapres) dari partai NasDem, Anies Baswedan akhirnya buk ...[详细]
-
Langkah Pengaduan Saldo Dana Bansos PIP 2025 Jika Disunat, Pencairan Harus Transparan
JAKARTA, DISWAY.ID– Pencairan Saldo dana Bansos PIP 2025 harus transparan dan akuntabel.Jika k ...[详细]
-
Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim gabungan Satgas Pangan Polri (Satgas Pangan Polri), Polda Lampung, dan ...[详细]
-
Demokrat Mundur, Anies Baswedan: Fokus Pada Perubahan, Indonesia Lebih Adil dan Maju!
JAKARTA, DISWAY.ID --Bakal calon presiden (Bacapres) dari partai NasDem, Anies Baswedan akhirnya buk ...[详细]
-
Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni
Warta Ekonomi, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean dengan tegas membantah ...[详细]
-
Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti angkat suara terkait p ...[详细]
-
Ucapan Khalid Basalamah 'Wayang lebih baik dimusnahkan' Berbuntut Dibareskrimkan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Penceramah Ustadz Khalid Basalamah dipolisikan Persatuan Pedalangan Indones ...[详细]
Benarkah Danantara Dikhawatirkan Kebal Hukum? Andre Rosiade Bilang Begini
Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- Zulhas Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo
- Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin
- Syarat Nilai Rapor KJP Plus 2025 Apa Kabar? Segini Saldo Dana yang Cair ke Rekening
- 2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024