JAKARTA,quickq加速器官网js7 DISWAY.ID--Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan bermodus Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang dikirim melalui WhatsApp.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Kamis 2 Februari 2023.
Sutomo menyebut pelaku tersebut berinisial AI (20) yang berprofesi sebagai mahasiswa asal Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Cekcok Sesama Sekuriti Berujung Maut, Curiga Istri dan Korban Miliki Hubungan
BACA JUGA:Resmi! Harga BBM Pertamina Naik per 1 Februari 2023, SPBU Mulai Jual Biodiesel B35, Cek Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.
”Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini, kami sedang menangani perkaranya,” ujar Sutomo.
Adapun modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.
Apabila korban korban membuka aplikasi perbankan di ponsel langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasainya.
Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.
Sutomo menyebut penipuan ini telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi
BACA JUGA:Ada Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Prabowo, Sandiaga Uno Ungkap di Brankas Fadli Zon
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq下载加速器官方版 http://vquickq.com/