JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pihaknya menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Padahal, SYL dijadwalkan untuk dipanggil pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya indikasi Syahrul tidak akan memenuhi panggilan KPK sebagaimana yang sudah dijadwalkan.
BACA JUGA:KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
"Kami coba terus memantau, dan setelah dilakukan penangkan diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini (Jumat)," ucap Asep, dikutip, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Kemudian, Asep juga menyinggung adanya upaya penghilangan barang bukti saat melakukan penggeledahan. Hal itu menambah kekhawatiran KPK bahwa nantinya Syahrul tidak kooperatif seperti yang dijanjikan.
"Kita bisa melakukan penangkapan dengan alasan-alasan yang tadi kami sampaikan. Dan juga ditemukan kemudian, setelah dilakukan penangkapan bahwa di alat komunikasi itu ada percapakan bahwa tidak akan hadir atau tidak menghadiri panggilan kami. Penangkapan ini kemudian menjadi sebuah jawaban untuk penanganan perkara ini supaya lebih cepat," pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
Bukan hanya itu, ia juga menyinggung kabar Syahrul hilang kontak saat sedang melakukan kunjungan kerja luar negeri Eropa.
"Sebetulnya kami juga menajdi khawatir karena hal tersebut, dan juga beberapa termasuk di kementeriannya sendiri sedang mempertanyakan, kami khawatir. Yang pada akhirnya juga memang kembali," kata Asep.
Asep tidak memerinci sosok pihak yang menghasut SYL untuk tidak kooperatif. Dia mengatakan penangkapan SYL merupakan komitmen dari KPK untuk menuntaskan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
"Penangkapan ini kemudian menjadi sebuah jawaban untuk penanganan perkara ini supaya lebih cepat," pungkas Asep.
顶: 697踩: 41
Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
人参与 | 时间:2025-05-20 23:06:49
相关文章
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
评论专区