Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
(责任编辑:热点)
Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
SUV dari Xiaomi Sudah Berkeliaran di Jalan
Ini 6 Manfaat Luar Biasa Minum Air Rebusan Serai
2025英国电影研究专业大学排名
Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter
- Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E
- KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy
- 20 Tempat Paling Menenangkan di Bumi, Bisa Liburan Sambil Bersantai
- Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
- Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa
- Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
-
Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan kemampuan melakukan tes virus ...[详细]
-
September 2017, Ekspor Jabar Turun 9,77 persen
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencata ...[详细]
-
Tak Cuma HMPV, Kasus Influenza juga Naik dan Warga Diminta Waspada
Jakarta, CNN Indonesia-- Kasus Human Metapneumovirus (HMPV) sudah dilaporkan ada di Indonesia menyus ...[详细]
-
Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
JAKARTA, DIAWAY. ID--Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan kepada penyintas gempa Cianjur s ...[详细]
-
Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi sejumlah regulasi penting ...[详细]
-
Jalin Kemitraan dengan BPJS, Emiten Rumah Sakit RSCH Bakal Layani Peserta JKN KIS Mulai Juni 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten rumah sakit PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) resmi mengumumka ...[详细]
-
Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I, jadi Stasiun Kereta Paling Sibuk di Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikannya Stasiun Manggarai Tahap I, Jakarta s ...[详细]
-
Dubai Punya Hotel Termahal di Dunia, Tarif per Malam Mulai Rp1,6 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah hotel bernama Atlantis the Royal Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) yang ...[详细]
-
Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
Daftar Isi Cara menstimulasi motorik kasar anak ...[详细]
-
Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) ber ...[详细]
Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
- Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- FOTO: Mengintip Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Produk Rumah Tangga
- 2025年建筑学qs世界大学排名TOP30
- FOTO: Museum Nasional Damaskus di Suriah Buka Kembali Usai Assad Jatuh
- Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini
- Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding Teh
- Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa