PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
Situs resmi PeduliLindungi.id yang dulunya menjadi andalan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19 kini menjadi sorotan negatif. Situs tersebut disusupi oleh konten perjudian daring, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan akses (take down).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan konten ilegal tersebut. “Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5).
Hasil verifikasi tim Komdigi menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami defacement atau penyusupan digital, yang memungkinkan munculnya tautan menuju situs judi online. Penyusupan ini tidak hanya melanggar prinsip keamanan informasi nasional, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat melalui risiko penyalahgunaan data dan paparan terhadap konten terlarang.
Baca Juga: Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Alexander menjelaskan bahwa situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi dikelola oleh pemerintah sejak integrasi sistem ke platform SatuSehat pada 2023. Dengan demikian, domain tersebut berada di luar kendali operasional Kementerian Kesehatan. “Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tegasnya.
PeduliLindungi sebelumnya berfungsi sebagai alat pelacakan dan pemantauan selama masa pandemi. Kini, seluruh layanan telah dialihkan ke SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobileyang tersedia di App Store dan Play Store.
Baca Juga: Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
Komdigi memperingatkan bahwa situs-situs digital yang tak lagi aktif atau tak dikelola secara berkelanjutan memiliki risiko tinggi untuk diretas dan disalahgunakan. Karena itu, pemutusan akses terhadap PeduliLindungi.id menjadi langkah preventif untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang lebih luas.
Sebagai bagian dari edukasi dan pelibatan masyarakat, Komdigi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas digital mencurigakan dan segera melaporkannya ke kanal resmi aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander.
(责任编辑:时尚)
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code