Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta kepada para pelaku usaha jastip (jasa titip) untuk menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2023, mengenai izin barang bawaan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Politisi PAN itu menegaskan, para penumpang yang ingin membawa barang dari luar negeri dilarang secara diam-diam.
BACA JUGA:Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini
BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Ingatkan Pelaku Usaha RPH, Penuhi Standar Potong Hewan Unggas
Zulhas berpesan hususnya bagi para pelaku usaha jastip, agar mereka taat bayar pajak.
"Harus ada SNI nya, kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan begitu? kan bisa melalui pesawat kargo, dihitung pajaknya berapa, itu kan resmi," ujar Zulhas di area luar kedatangan terminal 3 Bandara Soetta pada Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Zulhas, penumpang yang kedapatan membawa barang bawaan dari luar negeri dan kembali akan dijual di Indonesia tidak perlu takut. Namun, harus tetap memenuhi aturan yang berlaku.
"Nah ini yang mesti di tertibkan untuk menjaga konsumen, melindungi hasil teritorial kita, tapi kalau yang lain memang Alhamdulillah sekarang sudah lancar," tukasnya.
BACA JUGA:Kemendag: Barang Impor Milik PMI Tak Dibatasi Lagi
BACA JUGA:Mendag Zulhas Tinjau Pasar Palmerah Jakarta: Harga-Harga, Alhamdulillah Bagus
Sebelumnya, Zulhas menyatakan, bahwa implementasi Permendag 36 tersebut telah sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal barang-barang bawaan penumpang. Termasuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai negara seperti Taiwan, Hongkong, dan Dubai.
"Tapi memang kita belum melihat yang dari Malaysia. Tapi kalau tadi yang turun itu Taiwan, Hongkong, Dubai, dan Qatar. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal kita selesaikan," tuturnya.
Disamping mengawasi barang impor dari PMI, pihaknya juga menangani masalah impor barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri. Tak disangka, Zulhas menemukan barang bawaan penumpang yang membawa alat mesin elektronik yang kemungkinan akan dijual kembali di Indonesia.
BACA JUGA:Usai Bisnis Jastip, Kemendag Peringatkan Lagi Larangan Impor Pakaian Bekas
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
- Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
- Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
- Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur
- Geger Raffi Ahmad Party
- Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS
- Bursa Asia Kompak Menguat, Pasar Sambut Baik Hasil Pilpres Korea Selatan
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat