SuaraJakarta.id - Seorang petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) memukul kaca spion mobil milik warga lantaran menolak diderek buntut parkir sembarangan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Widya Chandra,quickq加速器官网 Kuningan Barat, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Aksi ini viral usai dibagikan ke sosial media. Salah satu akun Instagram mengunggahnya yakni @merekamjakarta. Dalam video berdurasi 30 detik ini terlihat arogansi para petugas dari 2 instansi tersebut.
"Informasi yang dihimpun, oknum petugas tersebut mengamuk karena pengendara mobil menolak untuk diderek karena parkir liar," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com pada Jumat (28/10/2022).
Baca Juga:The Best 5 Oto: Mercedes-Maybach Hadir di Indonesia, Kalkulasi Kepemilikan Mobil Hybrid, Markus Winkelhock Balap Touring
Dalam unggahan video insiden ini bermula saat petugas Dishub yang mengenakan masker berwarna hitam, dengan nama P Manik di bagian dada sebelah kanan, mengetuk-ngetuk kaca jendela mobil warga yang diduga melanggar tersebut.
Kemudian pengemudi enggan membuka kaca jendelanya. Secara tiba-tiba, dari balik kaca spion terlihat petugas kepolisian dengan baret biru khas provos langsung mengepruk spion mobil.
Spion yang sebelumnya dalam keadaan terbuka normal, menjadi tertutup usai dipukul oleh anggota yang diketahui berpangkat Bripda tersebut.
Tidak puas dengan aksi yang telah dilakukan oleh anggota kepolisian, anggota Dishub atas nama P Manik juga berupaya menambah kerusakan pada spion mobil tersebut.
Tidak ingin spion mobilnya mengalami kerusakan lebih parah, pengemudi itu kemudian tancap gas meninggalkan lokasi.
Baca Juga:Sopir di Bengkalis Tewas Terpanggang dalam Mobil, Penyebab Masih Misterius
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan dan kepolisian terkait perkara ini.
顶: 12954踩: 524
Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
人参与 | 时间:2025-05-20 23:53:03
相关文章
- Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
评论专区