- Warta Ekonomi,quickq官网2021 Jakarta -
Otoritas rumah sakit darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat mencatat masih merawat 1.740 pasien hingga Rabu (16/9). Meski ribuan orang dirawat, RSD Wisma Atlet tetap menerima pasien baru.
"RS Kemayoran Wisma Atlet saat ini merawat 1.740 pasien. Ada yang kondisinya ringan, sedang, dan campur dengan beberapa pasien tanpa gejala yang dirawat di tower 6 dan 7," ujar Kepala Pusat Kesehatan TNI Tugas Ratmono saat berbicara di konferensi virtual perkembangan terkini RSD Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Baca Juga: Ambulance Antri Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
Tugas menyebutkan, sebanyak empat tower di RS ini telah difungsikan yaitu tower 4, 5, 6, dan 7. Tower 4 dan 5 digunakan untuk isolasi mandiri pasien yang terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala.
Kemudian tower 6 dan 7 difokuskan untuk perawatan Covid-19 dengan gejala yang ringan hingga sedang. Hingga kini, ia menyebutkan keterisian tempat tidur tower 5 baru sebanyak 40 persen, sementara hunian untuk tower 6 dan 7 rata-rata 60 persen.
"Jadi masih cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Wisma Atlet," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan ruangan untuk isolasi ICU.
顶: 1137踩: 2746
RS Darurat Wisma Atlet Klaim Masih Bisa Terima Pasien Baru
人参与 | 时间:2025-05-22 11:46:03
相关文章
- Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- 香港大学景观设计作品集要求有哪些?
- Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- 日本武藏野大学费用
- Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
评论专区