Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
Daftar Isi
- 1. Hilangkan rasa bersalah
- 2. Simpan barang bukti
- 3. Bercerita
- 4. Lapor
- 5. Minta pertolongan lembaga masyarakat
Berbagai kasus pelecehan seksualterbongkar ke publik dalam beberapa waktu terakhir.
Teranyar adalah kabar mengenai pelecehan seksual sesama jenis oleh oknum dosen di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap 12 korban.
Sebelumnya, ramai juga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Pelecehan seksual oleh pelaku dokter juga terjadi di Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Di tengah kondisi yang sedemikian rupa, apa yang harus dilakukan saat seseorang mengalami pelecehan seksual?
Komnas Perempuan mendefinisikan pelecehan seksual sebagai tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.
Pelecehan seksual juga termasuk tindakan yang menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Terbongkarnya kasus-kasus pelecehan seksual di atas terjadi berkat keberanian korban untuk melapor. Setiap pelaku pelecehan seksual harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Hal di atas juga diharapkan bisa mendorong korban-korban pelecehan seksual lainnya untuk berani melaporkan apa yang dialaminya.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan saat seseorang mengalami pelecehan seksual. Berikut di antaranya.
1. Hilangkan rasa bersalah
Jangan pernah menyalahkan diri sendiri jika mengalami pelecehan seksual. Bangun keyakinan bahwa apa yang Anda alami terjadi karena kesalahan pelaku. Sebaliknya, Anda adalah korban.
Keyakinan seperti di atas bisa mendorong Anda untuk berani melaporkan apa yang dialami dan menyelesaikan masalah dengan jalan yang tepat.
2. Simpan barang bukti
![]() |
Selalu amankan bukti terkait, termasuk pakaian, foto, video, atau barang apa pun yang kiranya bisa menjerat pelaku.
3. Bercerita
Pilih orang yang Anda percaya dan bisa membantu menghadapi apa yang baru saja dialami.
Menceritakan kejadian dengan detail bisa membantu Anda menemukan saksi yang tepat, utamanya untuk proses pengadilan.
4. Lapor
Langkah paling penting yang bisa dilakukan setiap korban pelecehan seksual adalah melaporkan apa yang dialami.
Laporkan apa yang Anda alami ke pihak berwajib. Setiap korban berhak untuk mengajukan laporan.
Jika tak berani melapor ke pihak berwajib, Anda bisa melakukan pelaporan ke lembaga-lembaga hukum terkait.
Lihat Juga :![]() |
5. Minta pertolongan lembaga masyarakat
Setiap korban berhak dilindungi oleh negara. Anda juga berhak meminta perlindungan kepada lembaga hukum/masyarakat setempat.
Lembaga akan membantu korban melalui masa-masa sulit. Tak menutup kemungkinan, lembaga juga akan memberikan pendampingan hukum untuk kasus yang sedang berjalan.
(责任编辑:探索)
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu
- Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 88
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
- Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
- Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
- Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
- Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'
- 3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 88
- PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- 日本艺术类院校留学条件有哪些?
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke