Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
Laporan dugaan pencemaran nama baik atas kasus viral foto menu tulis tangan di pesawat Garuda belum dicabut kendati sudah menemui kata damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).
Baca Juga: Viral Foto Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritik Manajemen Krisis Garuda
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho.
"Pelapor belum secara resmi mencabut laporan dengan datang ke Mako Polresta Bandara Soetta," tutur Alex saat dikonfirmasi, dari Jakarta, Jumat.
Alex mengatakan pihaknya bakal menghentikan penyidikan kasus tersebut jika pelapor telah mengajukan pencabutan laporan secara resmi.
Seperti diketahui, perjanjian damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda telah tercapai pada Jumat ini.
Pokok perjanjian damai tersebut dibacakan oleh advokat Hotman Paris Hutapea. Hotman membacakan pokok perjanjian damai tersebut di hadapan Rius, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty, Direktur Utama Garuda Ari Askhara, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).
"Bahwa pelaku dan terlapor setuju mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan lagi perkara ini dan sepakat tidak menuntut, baik perdata pidana atau apapun, dan tidak akan menyajikan lagi pernyataan-pernyataan di media massa," kata Hotman membacakan poin kesepakatan tersebut.
Pada lembaran perjanjian damai di kertas polio tersebut tampak juga sebuah materai yang menempel.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara memastikan Serikat Karyawan Garuda mencabut laporan polisi kepada vlogger Rius Vernandes dan Elwiyana Monica terkait kasus unggahan menu tulis tangan di pesawat Garuda.
(责任编辑:娱乐)
- Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- Angka Kunjungan Wisman ke Bali Selama 2023 Belum Samai Prapandemi
- 7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- 5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan
- 5 Minuman Pembakar Lemak, Lebih Tokcer Diminum Sebelum Tidur
- OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah
- Jangan Pakai 3 Ikan Ini untuk MPASI Jika Tak Ingin Si Kecil Sakit
- WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- Dirgahayu RI ke
- FOTO: Syahdunya Alunan Lagu ala Christmas Carol Rayakan Natal 2023
- Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- INFOGRAFIS: Lakukan Pertolongan Pertama Ini saat Saraf Kejepit
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Bikin Awet Muda, 7 Kebiasaan Sehari