Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melarang pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) saat parade "Kita Indonesia" yang memanfaatkan momen hari bebas berkendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2016)."Kami minta seluruh PNS tetap pada aturan norma hukum yang berlaku dalam undang-undang ASN, UU Pemilu, UU Pemda dan aturan lainya yang mengatur netralitas PNS," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Zudan mengingatkan PNS harus berada di atas kepentingan kelompok dan tidak terkait kepentingan partai politik untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ia juga meminta seluruh pimpinan lembaga pemerintah maupun kementerian tidak memobilisasi PNS untuk kepentingan politik.
"Ini dapat merusak suasana dan mengorbankan PNS," ujar Zudan.
Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo itu menuturkan PNS yang hadir pada acara syukuran maupun kegiatan lainnya pada hari bebas kendaraan harus mengatasnamakan pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menambahkan pelaksanaan "Kita Indonesia" yang berlangsung saat hari bebas berkendaraan di Jakarta, Minggu tersebut harus bebas dari kepentingan politik.
Sumarsono dijanjikan panitia penyelenggara yang akan "sweeping" peserta menggunakan atribut partai politik saat acara Kita Indonesia tersebut.
Koordinator penyelenggara Kita Indonesia, Yorris Raweyai menegaskan parade acara itu menghadirkan nilai kebangsaan dan tidak bernuansa politik.
Parade Kita Indonesia itu akan digelar di sepanjang jalur hari bebas kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (4/12) pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Terkait tuduhan acara Kita Indonesia bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon Pilkada DKI, Yorris menegaskan panitia memastikan kegiatan itu sebagai syukuran yang mengedepankan semangat pluralisme. (Ant)
(责任编辑:百科)
- ·6 Daun untuk Asam Lambung Tinggi, Dijamin Aman dan 'Cespleng'
- ·3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
- ·Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi
- ·3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
- ·5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
- ·Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO
- ·Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- ·10 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 2024
- ·Waspada, Ini 5 Gejala Awal Pecah Pembuluh Darah di Otak
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis
- ·Badan Bahasa Pastikan Pantun Tetap Hidup dan Relevan di Era Perubahan
- ·7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
- ·Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi
- ·Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- ·Prabowo Cek Langsung Warga Terdampak Banjir Bekasi, Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
- ·Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini
- ·BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
- ·Pemprov Kaltim Raih 12 Kali WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3