Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
Industri asuransi umum mulai mendorong pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board/MAB) secara kolaboratif lintas perusahaan, demi meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan klaim kesehatan.
Wakil Ketua Bidang Teknik 3 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Wayan Pariama, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan asuransi berskala besar telah memiliki unit internal MAB berisi dokter spesialis untuk mengevaluasi klaim dan memberikan rekomendasi medis.
“Unit ini membantu mengidentifikasi klaim yang overutilizeddan memberi masukan langsung ke tim operasional, bahkan berdiskusi langsung dengan pihak rumah sakit,” ujar Wayan dalam keterangan, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
Namun, ia menekankan bahwa skema tersebut sulit diterapkan oleh perusahaan asuransi kecil karena keterbatasan sumber daya. Untuk itu, ia mendorong pembentukan MAB secara kolektif agar dapat digunakan bersama oleh beberapa perusahaan.
“Satu MAB digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi, itu dimungkinkan,” katanya.
Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa beberapa third party administrator (TPA) juga mulai menyediakan fungsi serupa MAB dan membuka peluang berbagi layanan lintas perusahaan.
“Sudah ada TPA yang menyediakan fungsi MAB, dan bisa digunakan secara sharing. Dari 29 perusahaan yang melaporkan produksi mereka ke AAUI, sebagian sudah siap menerapkan skema ini,” jelasnya.
Baca Juga: AAUI Ingatkan Skema Co-Payment Bisa Jadi Bumerang! Pasien Bisa Main Mata dengan RS
Meski format pelaporan kinerja masih dalam tahap diskusi, Wayan memastikan bahwa kesiapan teknologi bukanlah hambatan utama. Sebaliknya, kolaborasi ini dinilai strategis di tengah implementasi aturan baru terkait pelaporan performa portofolio asuransi yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) terkini.
Regulasi ini memberikan visibilitas harga yang wajar atas premi berdasarkan risiko tiap nasabah, sekaligus mendorong tata kelola klaim yang lebih objektif dan efisien.
(责任编辑:娱乐)
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Peselancar: Turis Enggan Latihan Surfing di Bali karena Air Laut Kotor
- 5 Fakta Emisi Batubara yang Jadi Sorotan KLH, Polusinya Lebih Mematikan
- Polda Metro Tegaskan: Gak Ada Penutupan Jalan di Jakarta, Yang Beredar di Medsos Hoaks!
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
- Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
- G3 dan G3+ Sejak Diluncurkan Mei, Director Polytron: Sudah Puluhan Unit Dipesan
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
- Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh
- Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- 5 Cara Mencuci Baju saat Musim Hujan agar Tidak Bau Apek
- Pengembalian Jurusan IPA
- Pj Gubernur Angkat Bicara soal Pembangunan Bandara Bali Utara
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak