您现在的位置是:quickq下载加速器官方版 > 娱乐

Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang

quickq下载加速器官方版2025-06-04 00:12:31【娱乐】0人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Indonesia memamerkan capaian utama transformasi digital nasional quickq官方网站ios下载

Warta Ekonomi,quickq官方网站ios下载 Jakarta -

Pemerintah Indonesia memamerkan capaian utama transformasi digital nasional dalam Asia-Pacific Telecommunity (APT) Ministerial Meeting yang berlangsung di Tokyo, Jepang. Dalam forum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5% sepanjang 2024.

Menurut Meutya, pencapaian ini didorong oleh keberadaan infrastruktur digital strategis seperti jaringan tulang punggung Palapa Ring, peluncuran satelit SATRIA-1, serta pembangunan BTS 4G di wilayah perbatasan dan pedalaman. Jaringan Palapa Ring sendiri kini telah menjangkau lebih dari 500 kabupaten/kota, sementara SATRIA-1 memperkuat konektivitas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang

Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang

Meski menyoroti keberhasilan tersebut, Meutya menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh lepas dari aspek perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya membangun dunia digital yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang

Baca Juga: Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!

Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang

“Konektivitas saja tidak cukup. Kita perlu memastikan bahwa dunia digital yang kita bangun aman dan ramah bagi semua, terutama anak-anak sebagai kelompok paling rentan,” ujar Meutya dalam panel Sustainable Digital Infrastructure and Accessibility, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/6).

Sebagai langkah konkret, Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, sebagai regulasi pertama yang mengatur secara khusus perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini mencakup pengaturan batas usia akses platform digital, larangan profilisasi data anak, kewajiban literasi digital bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta sanksi administratif terhadap pelanggaran.

Baca Juga: Kemkomdigi Dorong Tata Kelola AI Berbasis Riset, Gandeng SAP untuk Kolaborasi Internasional

“Anak di bawah usia 13 tahun hanya dapat mengakses platform digital ramah anak dengan risiko rendah dan harus disertai persetujuan orang tua. Sementara itu, platform dengan interaksi terbuka atau monetisasi agresif hanya boleh diakses mulai usia 16 tahun, juga dengan persetujuan aktif orang tua," tegas Meutya.

Selain mengatur secara ketat perlindungan digital, Pemerintah Indonesia juga menggencarkan kolaborasi lintas kementerian dalam memperluas literasi digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Kemendikbud, Kementerian Agama, hingga BKKBN untuk memperkuat program literasi digital nasional yang menjangkau sekolah, pesantren, dan komunitas keluarga.

APT Ministerial Meeting sendiri merupakan forum kerja sama regional yang dihadiri oleh menteri dan pejabat tinggi sektor digital dari berbagai negara Asia-Pasifik. Dalam forum ini, setiap negara peserta memaparkan visi dan strategi dalam pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan dan inklusif.

很赞哦!(726)