Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID- Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya masih selidiki dugaan penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihakya masih melakukan pengumpulan bukti dan petunjuk kasus itu.
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
BACA JUGA:Komandan Julid FiSabilillah Ikut Cecar Anak Zulkifli Hasan Posting Starbucks di Mekkah: Wakil Rakyat Mental Badut
BACA JUGA:Anak Zulkifli Hasan Tantang Balik Netizen Setelah Posting Starbucks di Mekkah: Sekalian Aja Tuh Ganti Semua Brand
Dituturkannya, pekan ini pelapor kasus itu yang merupakan Farhat Abbas bakal diperiksa pihaknya pekan ini.
"Minggu ini (Diperiksa, red)," tuturnya.
Diketahui, Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, polisi bakal memeriksa saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya bakal memeriksa alat bukti.
BACA JUGA:Putri Zulhas Balas Cibiran Netizen, Beberkan Produk Pro-Israel: Jangan Nanggung
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
"Kalau Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
Usai merampungkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, pihaknya bakal memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (Pemeriksaan Pendeta Gilbert), tapi harus kita lengkapi dulu," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Kebijakan Uni Eropa Ini Berpotensi Membuat Perang Dagang Kian Luas
- ·Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Terbaik di 2025, Ini Warna Cat Ruang Tamu agar Terlihat Mewah
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·7 Teh Langka di Dunia, Ada yang Pupuknya Pakai Kotoran Panda
- ·Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN