JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara soal polemik di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Said menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar di akhir pekan kemarin menghasilkan kepemimpinan yang ilegal.
Ia berharap agar polemik tersebut bisa segera diselesaikan karena berdampak pada nasib para pekerja.
Sebab, kata Said Iqbal, Kadin berperan dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.
BACA JUGA:Jokowi Minta Permasalahan Kadin Diselesaikan Secara Baik-baik di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
"Nah, kita akan menentukan upah minimum kan penentu upah minimum ada Apindo, ada Kadin di daerah-daerah. Itu sekarang kalau Kadin ada dua bagaimana? Apindo bagaimana? Itu alasan kenapa kita harus menyatakan sikap itu penting," kata Said Iqbal kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Ia menjelaskan, KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja menyatakan sikap terhadap kemelut yang terjadi di Kadin lantaran Kadin adalah partner serikat buruh dalam hub industrial.
BACA JUGA:Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe-cawe di Munaslub Kadin: Itu Internal
Selama ini, lanjut Iqbal, Kadin pimpinan Arsjad kerap menjalin komunikasi yang baik dengan serikat buruh. Kadin menjadi partner serikat buruh dan pemerintah dalam menyikapi tantangan ekonomi ke depan.
"Bagaimana buruh dan pengusaha mau berkolaborasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat kerja-kerja produktif kalau Kadin sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha dan asosiasi berpolemik seperti sekarang ini? Tentunya ini akan merugikan dunia usaha, buruh, dan pemerintah yang punya target pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi global," ujar Iqbal.
BACA JUGA:Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub, Menteri Bahlil: Itu Urusan Internal
Iqbal menegaskan saat ini Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) masih mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres. Karena Kadin itu kan ada UU enggak sembarangan, dalam UU Kadin dikatakan ketua umum Kadin dikeluarkan oleh keputusan presiden. Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," imbuhnya.
Sebelumnya, Anindya Bakrie resmi menjadi Ketua Umum Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Indonesia 2024-2029.
- 1
- 2
- »
KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
人参与 | 时间:2025-05-20 14:12:01
相关文章
- Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
评论专区