Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID -Imparsial mengapresiasi Polri yang menjadi salah satu institusi negara yang berperan dalam rangka menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Menurutnya, Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan.
"Dalam konteks ini, Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
Terkait hal tersebut, Ardi mengungkapkan bahwa, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif dalam konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
"Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," ujar Ardi.
BACA JUGA:6 Perwira Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Jabatan, Polri Beri Penjelasan
Imparsial mencatat pada tahun 2021 terdapat 28 kasus, tahun 2022 sebanyak 23, di 2023 sebanyak 18, dan tahun 2024 hingga bulan November terdapat 20 kasus.
Meski begitu, Ardi menuturkan harus tetap ada perbaikan terus-menerus kedepannya untuk semakin memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
Dalam hal ini, Imparsial juga memaparkan bahwa, terdapat beberapa inisiatif lain yang juga progresif yang dilakukan oleh Polri belakangan ini.
Di antaranya adalah fasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan.
"Beberapa kasus yang mengarah pada terjadinya konflik agama berhasil diredam melalui fasilitasi dialog oleh pihak kepolisian. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Lampung pada tahun 2021 menyusul adanya kelompok warga yang melakukan penolakan rumah ibadah, atau tindakan tegas terhadap anggota Polri yang lalai dalam mencegah terjadinya pelanggaran kebebasan beragama sebagaimana yang terjadi terhadap Kapolres Kulonprogo pada tahun 2023," paparnya.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
- 1
- 2
- »
-
Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis BerhasilDeputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJPertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari AniesGak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!莫纳什大学视觉传达专业全面解析FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail ArtMakin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir JFOTO: GotongGeger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- ·Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- ·Update COVID
- ·Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- ·BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- ·Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- ·Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- ·Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- ·Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- ·Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- ·DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- ·Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- ·Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- ·Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
- ·Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- ·Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- ·Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- ·Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- ·Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- ·Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- ·Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- ·Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan