Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Mengonsumsi daging babidiharamkan dalam Islam. Lantas, bagaimana jika umat Muslim tak sengaja memakan daging babi?
Larangan mengonsumsi daging babi dijelaskan dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 3. Berikut bunyinya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa ma uhilla ligairillahi bihi wal-munkhaniqatu wal-mauquzatu wal-mutaraddiyatu wan-natihatu wa ma akalas-sabu'u illa ma zakkaitum, wa ma zubiha 'alan-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlam, zalikum fisq, al-yauma ya'isallazina kafaru min dinikum fa la takhsyauhum wakhsyaun, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul-islama dina, fa manidturra fi makhmasatin gaira mutajanifil li'ismin fa innallaha gafurur rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Umat Muslim tentunya memiliki tanggung jawab untuk mematuhi larangan-larangan Allah SWT yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Namun, bagaimana jika larangan itu diterobos secara tidak sengaja? Seperti misalnya dalam kasus tidak sengaja memakan daging babi.
KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, orang yang tak sengaja memakan daging bagi tak akan dianggap berdosa.
"Orang enggak sengaja [makan daging babi], ya, tidak apa-apa. Setelah mengetahui dan menyadari itu, bisa beristigfar dan memohon ampun kepada Allah," ujar Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/3).
Mengutip NU Online, jika terlanjur memakan daging babi tanpa disengaja, maka Anda perlu kembali mensucikan mulut. Caranya adalah dengan membasuh mulut tujuh kali, di mana salah satunya dicampur dengan debu.
"Orang yang memakan daging anjing [atau babi] umpamanya, maka mulutnya dapat suci dengan dibasuh tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu." (Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawal Fiqhiyah al-Kubra)
Untuk itu, umat Islam dianjurkan agar berhati-hati atas apa yang dikonsumsi.
(sya/asr)(责任编辑:知识)
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya