Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman dan eks Bendahara, Ahmad Fanani.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan pihaknya akan menjemput paksa, jika panggilan kali ini kembali tidak diindahkan.
"Ya kita kan saat ini tahapannya sudah proses penyidikan. Ya kalau nanti dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas ya kita akan hadirkan dengan surat perintah membawa," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga: Dahnil Bantah Selewengkan Dana Kemah, Itu...
Meski demikian, Adi Deriyan tak menjelaskan detail kapan penyidik akan memanggil paksa kedua saksi tersebut. Saat ini penyidik sedang fokus menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
"Nanti lah (pemanggilan paksa). Kita fokus dulu dalam hal penghitungan kerugian negara karena ketika itu sudah muncul, sudah nilainya disepakati oleh para auditor kita akan tetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga: Soal Dana Kemah 2017, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Hasil Audit BPK
Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengaku pihaknya belum menyiapkan surat perintah untuk penjemputan paksa.
"Kita sedang mempertimbangkan apakah terhadap saksi yang tidak datang mau di panggil ulang atau diterbitkan surat perintah membawa karena sudah dua kali tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Karena mereka yang tidak datang ini adalah pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut," terangnya.
Diketahui, Fanani dan Irfanus sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Namun kedua orang itu berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?
Kasus ini berawal dari dana kemah yang menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
(责任编辑:综合)
Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
- Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
- Ini Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan Hijau
- Museum Nyamuk, Rekomendasi Wisata Edukasi Unik di Indonesia
-
10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
Daftar Isi 1. Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok ...[详细]
-
Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
Jakarta, CNN Indonesia-- Di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) ada sejumlah tempat wisata untuk dikunj ...[详细]
-
7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
JAKARTA, DISWAY.ID- Tujuh terpidana mengaku tidak pernah menandatangani pernyataan yang menyatakan b ...[详细]
-
Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas
Warta Ekonomi, Jakarta - Massa dari berbagai daerah, Jumat (2/12/2016) dini hari telah berada di kaw ...[详细]
-
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rencana penawaran umum per ...[详细]
-
NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
Jakarta, CNN Indonesia-- Pesawat mendarat di Bali, bendera merah putih 1 km di Ma ...[详细]
-
5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
Daftar Isi 1. Mainkan musik ...[详细]
-
Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar hukum pidana Chairul Huda ikut menanggapi kasus dugaan pemalsuan doku ...[详细]
-
Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
Daftar Isi Manfaat makan salak ...[详细]
-
Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan sejuml ...[详细]
- Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke Pusat
- Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
- BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat