Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.
Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar
"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.
Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap.
"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.
BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ
BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah
Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.
Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·Sering jadi Suplemen, Benarkah Kunyit Merusak Liver?
- ·Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- ·Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- ·FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- ·FOTO: Mengasah Bakat Memanah Remaja Masjid di Jakarta
- ·Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- ·KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- ·Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- ·Rebusan Daun Sirih Untuk Apa? Begini Kegunaannya
- ·Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- ·Perkumpulan Dokter Jamu: Madu & Kunyit Redakan Gangguan Lambung
- ·Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- ·Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·Putaran Baru Negosiasi Perang Dagang AS
- ·Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- ·Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta