KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta responsif terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Pakar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Aji meyakini, KPK akan menyelidiki setiap kasus dugaan korupsi yang muncul dalam fakta persidangan. Mengingat, institusi pimpinan Firli Bahuri itu sudah terbiasa mengungkap tindak kejahatan korupsi yang faktanya muncul dalam persidangan.
Baca Juga: KPK Harus Usut Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan Eks Komisioner KPU
"KPK biasanya sangat respons terhadap fakta-fakta dan hasil kesaksian di persidangan," kata Indriyanto, kepada wartawan, Jumat (29/5).
Dalam persidangan pembacaan dakwaan terhadap Wahyu Setiawan, jaksa KPK Takdir Suhan menyebut Wahyu menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, fakta persidangan itu sebagai Pulbaket bagi KPK. Karena masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan guna mencari sejumlah alat bukti yang cukup.
"Keterangan terdakwa maupun saksi dalam persidangan itu perlu di-cross check examination dari sisi hukum pidana untuk dinilai keabsahan dan legitimasi keterangannya," kata Seno.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut menerima Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Pada dakwaan disebutkan uang Rp 500 juta berkaitan dengan proses seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.
Masih dalam dakwaan disebutkan, uang dari Dominggus itu diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Uang Rp 500 juta tersebut diberikan melalui transfer antarbank. Wahyu Setiawan meminjam rekening istri dan sepupunya bernama Ika Indrayani.
Dakwaan jaksa juga mengungkap, pada 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahi uang titipan sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan. Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa Muhammad Thamrin Payapo menyetorkannya ke rekening miliknya di Bank Mandiri nomor 1600099999126 di Bank Mandiri Cabang Manokwari untuk nantinya ditransfer ke rekening Wahyu.
"Selanjutnya Rosa Muhammad Thamrin Payapo memberitahukan Terdakwa I (Wahyu) bahwa telah ada uang yang akan diberikan kepada Terdakwa I sekaligus meminta nomor rekening agar uang tersebut bisa ditransfer," ucap jaksa KPK Takdir Suhan membacakan surat dakwaan, Kamis (28/5/2020).
Penerimaan uang ini berawal saat Rosa bertemu dengan Wahyu di ruang kerja Wahyu sekitar November 2019. Wahyu dalam pertemuan itu menanyakan 'kesiapan' Gubernur Papua Dominggus Mandacan terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.
Jaksa menyebut, pada saat itu, Wahyu Setiawan menyampaikan, "Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, ah cari-cari uang dulu," yang dipahami oleh Rosa, Wahyu diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.
"Karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua," kata jaksa.
下一篇:Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
相关文章:
- KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- FOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- Go to RCA
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
相关推荐:
- Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
- MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- Persedikab U
- Agar Perut Tidak Buncit, Coba Air Rebusan 3 Daun Ini
- Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- Kereta Lintasi Gedung di China Jadi Monorel Paling Mengesankan Dunia
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Masuk Jawa Tengah, Polda Jateng Bakal Kawal Pemudik Sepeda Motor, Mulai Brebes Hingga Rembang
- Turis Sebut Durian Malaysia Tak Enak hingga Bertengkar dengan Penjual
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- Ancaman SYL untuk Pejabat Eselon I Kementan yang Tak Mau Bayar Iuran: Silakan Mengundurkan Diri!
- 16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
- Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
- Kondisi Terkini Tersangka Mutilasi Ciamis, Mulai Bisa Diajak Bicara
- Kasus Positif Covid
- Maskapai Kembalikan Dana 61 Ribu Penumpang karena Salah Harga 5 Tahun
- Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIV