Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bukan cuma didakwa tindak pidana korupsi, tapi juga melakukan pencucian uang (TPPU) atas korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung mengatakan Heru Hidayat membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi dengan cara membeli tanah dan bangunan dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan.
Di antaranya dibelikan tanah dan bangunan seluas 779 meter persegi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Tanah dan bangunan seluas 345 meter persegi di Jalan Patal Senayan Nomor 23, Jakarta Selatan; dan Tanah dan bangunan seluas 345 meter persegi di Patal Senayan Nomor 23 B, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terbelit Masalah Pembelian Tanah Milik Bentjok, Hutama Karya Buka Suara
Heru juga membeli tanah atas nama Utomo Puspo Suharto. Rinciannya Tanah dan bangunan seluas 660 meter persegi di Menteng, Jakarta Pusat; tanah dan bangunan di Bumi Serpong Damai (BSD) seharga Rp1,5 miliar yang kemudian dijual kembali Joko Hartono Tirto senilai Rp2,5 miliar, dan tanah dan bangunan di Alam Sutra seharga Rp1,3 miliar yang kemudian dijual kembali oleh Joko Hartono Tirto dengan harga penjualan senilai Rp2 miliar.
Jaksa mengatakan Heru juga menyamarkan harta kekayaan dengan membeli sejumlah kendaraan, yakni satu unit mobil Landrover; dua unit mobil Toyota Vellfire 2.5G A/T atas nama Ratnawati Wiharjo; satu unit mobil Lexus RX 300 Luxury 4x2 atas nama PT Halimas Mandiri; dan satu unit mobil merek Toyota atas nama PT Inti Kapuas Internasional.
Selain itu, dikatakan bahwa Heru Hidayat melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan.
Rekaman transaksi rekening BCA itu, ungkap Jaksa, menyebutkan uang dipakai untuk membayar kasino di Resort World Sentosa sebanyak Rp 4,87 miliar pada 9 Juni 2017.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
相关文章:
- 5 Ciri Rumah yang Lembap, Bukan Cuma Tembok Mengelupas
- KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
- KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
- 留学美国的艺术类大学全攻略!
- Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang
- Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- 帕森斯设计学院录取率怎么样?
相关推荐:
- Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Alamak! 7 Mobil Nginap Setahun di Soetta, Tarif Parkirnya Bikin Dompet Meronta
- 美国最好的建筑学院当属哪家?
- Presiden Prabowo Dapat Apresiasi Masyarakat Papua, Program Cetak Sawah Sukses!
- FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun
- Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21
- Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- 伦敦艺术大学好吗?
- Studi Ungkap Indonesia Negara Paling Sejahtera, Ungguli Jepang dan AS
- Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik
- Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- 7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- Duh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...
- Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- DPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun
- 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
- Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge