Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan Putri Candrawathi diberikan tuntutan lebih rendah dibandingkan dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tuntutan diberikan bukan hanya dilihat dari niat terdakwa melainkan dari perbuatan terdakwa.
Oleh karena itu, JPU menuntut Ferdy Sambo seumur hidup penjara lantaran ia merupakan pelaku intelektual yang memberi perintah untuk menembak Brigadir J.
BACA JUGA:Saat Fans Menangis Histeris Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
"Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual telah dituntut dengan hukuman seumur hidup karena telah memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk mengeksekusi menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana sehingga terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun penjara," kata Ketut saat konferensi pers di Kejagung, Kamis, 19 Januari 2023.
Sementara itu, kata Ketut, untuk Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tak secara langsung mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.
Ketiganya disebut mengetahui rencana pembunuhan Yosua, tapi tak berusaha mencegahnya.
"Sementara terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Ricky Rizal tidak secara langsung menyebabkan terjadinya hilangnya nyawa Yosua Hutabarat. Perbuatan terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Ma'ruf dan terdakwa Ricky Rizal sejak awal mengetahui rencana pembunuhan tersebut tapi tidak mencegah atau menghalangi pembunuhan berencana," ujarnya.
BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'
BACA JUGA:Tak Terima Dituntut 8 Tahun, Kuat Ma`ruf Ajukan Pledoi Pekan Depan
Untuk diketahui dalam kasus tewasnya Brigadir J, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan untuk Ferdy Sambo selama seumur hidup penjara.
Sedangkan untuk Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut selama 8 tahun penjara.
Sementara untuk Bharada E, JPU menuntut selama 12 tahun penjara.
(责任编辑:知识)
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- 国外服装设计留学学校排名介绍
- Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- Akun Instagram Unpad Akhirnya Pulih Udai Diretas, Kasus Penipuan Tetap Diusut
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
- Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- Memang Benar Ada Penyidik 'Taliban' dan Polisi 'India' di KPK?
- 留学景观研究生,你了解这些院校吗?
- 如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
- Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- 建筑专业出国留学的学校有哪些?
- Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
- Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah