Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
Permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap nasabah atau anggota dan calon anggotanya kini telah memasuki proses verifikasi piutang dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menilai bahwa langkah yang diambil oleh para kreditor dalam hal ini nasabah atau anggota dan calon anggota koperasi mengajukan permohonan PKPU dan mendaftarkan tagihannya kepada Tim Pengurus membuktikan Para Kreditor tidak menghendaki terjadinya Kepailitan terhadap KSP Indosurya.
"Saya menilai memang dari awal semua pihak baik kreditor atau para anggota dan calon anggota koperasi, serta klien saya yakni KSP Indosurya selaku debitor menginginkan proses PKPU bukan pailit dalam menyelesaikan masalah ini. Jika mereka menghendaki pailit terhadap debitor, maka dari awal mereka mengajukan kepailitan bukan PKPU," ungkap Hendra di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: KSP Indosurya Racik Skema Penyelesaian Kewajiban ke Anggota
Sebab menurut Hendra, proses perdamaian melalui PKPU merupakan opsi terbaik untuk mencari jalan tengah menyelamatkan dana anggota dan calon anggotanya dalam menyelesaikan masalah gagal bayar yang terjadi saat ini, daripada harus melalui proses kepailitan yang justru akan merugikan para anggota dan calon anggota koperasi.
"Tujuan dari PKPU ini adalah homologasi. Karena ini tentunya hal yang juga diinginkan oleh para kreditor yang mengajukan permohonan PKPU, agar tidak terjadi kepailitan," papar Hendra.
Karena itu, Hendra merasa aneh jika ada pihak-pihak yang menginginkan serta memaksakan agar masalah yang dialami oleh KSP Indosurya dengan para anggota dan calon anggotanya berujung pailit. Padahal semua pihak menginginkan masalah tersebut diselesaikan secara damai melalui proses PKPU.
"Saya merasa aneh jika ada beberapa pihak yang menginginkan masalah ini berujung pailit. Saya curiga bahwa ada pihak yang ingin dana anggota dan calon anggota koperasi tidak kembali," paparnya.
Baca Juga: Permudah Pengajuan Tagihan Kreditor, KSP Indosurya Buka Layanan Online
Dengan demikian, ia mengapresiasi langkah para kuasa hukum kreditor atau anggota dan calon anggota koperasi yang mendorong agar penyelesaian masalah gagal bayar KSP Indosurya ini melalui jalur PKPU dan bukan kepailitan.
"Sebab, peran kuasa hukum kreditor atau anggota dan calon anggota koperasi sangat penting untuk memberikan masukan yang benar dan baik kepada kliennya agar persoalan ini dapat teratasi dengan baik," tandasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
下一篇:Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
相关文章:
- Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat
- Sanggar Sarana Baja Hadirkan Rough Terrain Crane Berstandar Internasional di Indonesia
- Dua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari Jabatannya
- Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah
- Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- Motif Pembunuhan Jasad Dalam Koper Terungkap, Tersangka Kesal Minta Dinikahi Korban
- Kontraksi Ekonomi Selama Pandemi, Anies Baswedan Bongkar Prioritas Anggaran
- Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
相关推荐:
- Turki Renovasi Besar
- Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- 9 Makanan Anti
- PKB Jakarta Minta Ida Fauziah Maju Pilkada, Respons Cak Imin: Kita Masih Butuh 10 Kursi Lagi
- 5 Minuman Sebelum Tidur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan
- Catat, Ini 8 Makanan dengan Kalsium Terbaik untuk Usia 40
- Jokowi Minta Prabowo
- Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo
- Ramai Lagi Gara
- KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI
- Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- Jangan Sembarangan, Simak 6 Aturan Minum Air Kelapa Ini
- Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
- Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- Kasus Covid
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
- PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda