Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
-
Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital LancarTren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan SwastaFOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan ImlekResep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala RestoPDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi OnlineTren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan SwastaUMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini SolusinyaAS Minta Indonesia Perbaiki TKDN ICT, Kemenperin: Belum Ada Keluhan Apapun Selama IniVIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang NatalPenumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
下一篇:Inggris dan Sejumlah Negara Eropa Laporkan Lonjakan Kasus Pneumonia
- ·7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- ·10 Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia 2023, Ada Mekkah
- ·Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- ·Pesan Sidang Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Pemuda RI Harus Melek Politik
- ·FOTO: Renovasi Piramida Mesir Picu Kemarahan Sejumlah Pihak
- ·FOTO: Ritual Membersihkan Rupang Sambut Imlek di Amurva Bhumi
- ·Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- ·7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
- ·69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- ·OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
- ·Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- ·Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·GAMAMILK: Solusi Nyeri Sendi Alami, Aman untuk Lansia
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- ·7 Rekomendasi Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·8 Ayat Suci Al
- ·MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- ·UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
- ·Soal Masalah Biaya UKT, Mendikti Sainstek Pastikan Mahasiswa Bisa Lanjut Kuliah
- ·Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!
- ·Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Inocycle Technology (INOV)
- ·Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- ·FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- ·Potensi Kerja sama Indonesia
- ·Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?
- ·Banjir di Jakarta Seret Jokowi, Formula E juga Jokowi, Kerjanya Anies Apa? Makan Gaji Buta?
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- ·Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
- ·Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
- ·MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini