Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
Atiqah Hasiholan mengatakan pihak keluarga sepakat mengajukan banding vonis terhadap ibunya Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Karena Alasan Ini, Ratna Sarumpaet Pilih Dipenjara 2 Tahun
"Ada perbedaan pendapat ya di keluarga, tapi akhirnya disepakati belum mau banding ada beberapa alasan sehingga demikian," kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Putri bungsu Ratna ini bilang faktor usia dan kesehatan ibunya menjadi alasan utamanya. Selain itu ia berharap Ratna tidak terlalu lama menjalani hukuman karena dipotong sembilan bulan dalam penahanan dan juga diharapkan ada remisi.
"Karena kan itunganya Insyaallah gak lama lagi hukumannya dengan remisi-remisi dan usia ibu, udah capai lah jadi pertimbangannya gak banding," ucap Atiqah.
(责任编辑:热点)
- Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- Resep Macaroni Schotel Kukus yang Simpel ala Rumahan
- Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
- Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
- Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- 5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- 20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong
- Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- Serpihan Sriwijaya Air SJ 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?