Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID- Mabes Polri buka suara terkait isu viral surat perintah Kapolri tangkap debt collector.
Dalam surat yang beredar menyebutkan jika terdapat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk malakukan penangkapan debt collector atau mata elang.
Kepala Biro Penerangan Masyakarat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan pemberitaan soal Kapolri mengeluarkan surat edaran itu memuat informasi yang tidak benar atau misinformasi.
BACA JUGA:Crazy Rich PIK Helena Lim Diborgol Kejaksan atas Kasus Korupsi Timah, Langsung Ditahan
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Jangan Kecewa Tak Lolos SNBP
"Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002," kata Truno kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, Polri pada tugas dan fungsinya, adalah memelihara kamtibmas, menegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Hal itu tertuang dalam UU RI nomor 2 Tahun 2002 maka setiap anggota Polri menjalankan amanah tersebut, konseptual undang-undang tentu dijalankan pada koridor sesuai aturan.
BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:Patung Kuda Dijadikan Lokasi Demo Selama MK Sidang Perkara PHPU
"Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
"Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum," tegas Trunoyudo.
(责任编辑:热点)
- ·Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba
- ·Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
- ·Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka
- ·FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- ·FOTO: Menapaki Sejarah di Pulau Onrust
- ·7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- ·Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- ·Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
- ·Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
- ·7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- ·双非开局:重生之踩着伦艺勇上港理工!
- ·Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- ·Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
- ·Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
- ·Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- ·Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- ·Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- ·Senator dari Papua Barat Daya Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
- ·Legislator Desak Polisi Usut Judi Online