Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan sepeda motor masih terbebas dari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor kendaraan (ganjil-genap) meski menjadi penyumbang polusi terbesar.
Baca Juga: Anies Terus Tekan Polusi Udara di Jakarta, Salah Satunya Lewat Cara ini...
Syafrin mengakui ada potensi peningkatan jumlah sepeda motor di Jakarta akibat pengecualian dalam kebijakan ganjil-genap tersebut. Akan tetapi, anak buah Gubernur Anies itu yakin warga Jakarta sudah cerdas dan paham kalau mereka mengendarai sepeda motor justru akan terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Selain itu, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, kami juga telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan kanalisasi jalur sepeda motor di mana nantinya sepeda motor wajib berada di jalur kiri," kata Syafrin.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengkritik kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui nomor pelat mobil ganjil dan genap yang membebaskan motor dari kebijakan.
Berdasarkan data, polusi yang dihasilkan dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, dua kali hingga tiga kali lebih besar bila dibandingkan dengan polusi yang dihasilkan mobil (16,11 persen), bus (21,43 persen), truk (17,7 persen), dan bajaj (0,23 persen).
相关文章
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
Daftar Isi Barang yang tidak boleh disimpan di atas kulkas2025-06-06FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Masjid Al Alam Marunda dikenal juga dengan sebutan Masji2025-06-06- JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membantah isu settingan dalam pengundian nomor urut pas2025-06-06
Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolres Majene, Asri Effendy, memberikan tips kepada masyarakat setempat g2025-06-06UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
Warta Ekonomi, Medan - Melanjutkan kegiatan Posko pengaduan korbansweeping, intimidasi dan pungli ap2025-06-06Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 PutusanJAKARTA, DISWAY.ID- Majelis K2025-06-06
最新评论