Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban
时间:2025-06-03 02:23:47 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani meyakini Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat segera rampung dan menjadi pusat pemerintahan pada tahun 2028.
"Perkembangannya IKN bagus. IKN perkembangannya on the track. Rencana akan menjadi pusat pemerintahan tahun 2028," ungkap Muzani, ditemui di Jakarta, 25 Januari 2025.
Bukan hanya menjadi pusat peradaban, ia menilai IKN bisa menjadi pusat peradaban di Indonesia.
BACA JUGA:Kapan Prabowo Pindah ke IKN? Ini Jawaban Kepala OIKN
"Yang harus dipikirkan adalah IKN itu nanti bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, pusat kegiatan politik, tapi ini juga pusat peradaban, yang akan menjadi pusat pengambilan keputusan penting," tuturnya.
Sehingga perlu untuk dipikirkan mengenai bagaimana berkumpulnya orang dari nol dengan suasana baru, kehidupan baru, serta pusat perhatian baru yang jumlahnya tidak kecil.
"Bahkan harapannya di wilayah itu nanti akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru," tegasnya.
BACA JUGA:Kepala OIKN: Masjid Negara di IKN Sudah Bisa Digunakan untuk Tarawih 1446 H
Adapun Presiden telah menganggarkan sebesar Rp48,8 triliun secara multi-year untuk membangun sarana fisik.
"Rencana pembangunan gedung DPR, DPD, dan MPR sudah direncanakan. Dan insyaallah sebelum 2028 sudah selesai."
Termasuk juga pembangunan gedung yudikatif, meliputi MA, MK, KY, yang juga sudah disiapkan.
"Anggarannya pun sudah disiapkan. Lahan-lahan sudah disiapkan. Jadi menurut saya on the track bagus," bebernya.
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
Hal ini lantas membantah keraguan investor mengenai nasib dari proyek pembangunan ibu kota negara baru tersebut.
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- 2025艺术专业留学排名院校
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T