- Warta Ekonomi,quickq pc版 Jakarta -
Direktur Lokataru Haris Azhar melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng Jakarta, Selasa (22/3).
Pertemuan itu membahas penetapan Haris Azhar sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum. Nantinya ia bersama dengan para advokat lainnya.
"Untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," demikian kata Gufroni, Selasa (22/3).
Gufroni menjelaskan, upaya hukum penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Argumentasi Gufroni, sejauh ini LBP belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
人参与 | 时间:2025-05-20 08:05:54
相关文章
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
评论专区