Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
Terdakwa Habib Rizieq Shihab balas menanggapi keterangan saksi mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam tanggapannya Habib Rizieq dengan lantang mempertanyakan kewenangan saksi.
"Anda punya wewenang untuk membubarkan berarti anda punya wewenang untuk melarang acara tersebut sebelum digelar," kata Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Menurut dia, lantas mengapa seorang Kapolres yang memiliki kuasa penuh untuk membubarkan tidak melakukan hal demikian. Sebab, jika larangan itu ada artinya dapat dijadikah langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Kalau anda ambil itu kan preventif, kenapa anda tidak pergunakan pertimbangan itu," ujarnya dengan nada lantang.
Rizieq menegaskan kerumunan yang timbul saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW tak bisa diprediksi. Karena itu, pihaknya bertanggungjawab dengan membayar denda yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kerumunan terjadi di luar kendali tanpa kesengajaan, dari panitia tidak ada yang memungkiri. Semua menerima. Memang terjadi pelanggaran, makanya kami juga didenda Rp50 juta. Kita punya komitmen baik menjaga protokol kesehatan, jadi kita tidak punya niat sengaja melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara, Kombes Heru mengatakan, pihaknya tidak melarang acara yang diadakan di kediaman Habib Rizieq karena mendapat informasi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bahwa kegiatan itu terselenggara dengan jaminan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berikan toleransi karena informasi dari pak Wali Kota acara terselenggara menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
下一篇:Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
相关文章:
- Pesan Kakorlantas ke Personel Pengamanan WWF: Jaga Etika hingga Sesuaikan Adat Bali
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
相关推荐:
- 16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
- Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
- Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- 5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
- Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!
- Tahun Terakhir Kepemimpinan Jokowi, Budi Karya Beberkan Target Program 2024 di Hadapan DPR
- 5 Minuman Sebelum Tidur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan
- Kereta Lintasi Gedung di China Jadi Monorel Paling Mengesankan Dunia