Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
JAKARTA,quickq怎么付费 DISWAY.ID --Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku situs judi online sangat variatif.
Modus yang digunakan pelaku judi online, kata Tuti Wahyuningsih, mulai dari penggunaan money changer melalui penukaran valuta asing hingga kedok transaksi bisnis ekspor-impor.
"Salah satu pola yang sering ditemui oleh PPATK adalah penggunaan money changer sebagai sarana pencucian uang hasil judi online," ujarnya pada Senin, 19 Agustus 2024 di seminar daring Forum Merdeka Barat9.
BACA JUGA:Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
BACA JUGA:Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
Tuti juga mengungkapkan bahwa, pelaku judi online juga menggunakan transaksi ekspor-impor sebagai kedok untuk menyamarkan dana ilegal.
Dalam modus ini, pelaku akan membuat perusahaan fiktif atau menggunakan perusahaan yang sudah ada untuk melakukan transaksi ekspor-impor yang sebenarnya tidak terjadi.
"Dengan memanfaatkan transaksi ekspor-impor palsu, para pelaku judi online dapat mentransfer dana dalam jumlah besar ke luar negeri tanpa menimbulkan kecurigaan, karena transaksi ini terlihat seperti bagian dari kegiatan bisnis yang sah," ujarnya.
Lebih lanjut, Tuti mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan pola penggunaan rekening yang didaftarkan atas nama pelajar atau individu dengan profil penghasilan rendah.
Dengan demikian, katanya pelaku judi online memanfaatkan kelemahan ini untuk melakukan transaksi, dengan harapan tidak akan menarik perhatian karena dianggap sebagai rekening dengan aktivitas ekonomi yang rendah.
BACA JUGA:MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
BACA JUGA:Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
"Mereka sengaja menggunakan rekening yang terdaftar atas nama individu dengan profil ekonomi rendah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, dengan harapan aktivitas mereka tidak akan terdeteksi oleh sistem pengawasan bank," kata Tuti.
Dalam menghadapi beragam pola indikasi transaksi judi online ini, PPATK telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan analisis transaksi keuangan dan kolaborasi dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- 美国大学动漫设计专业的优势
- 马里兰大学留学费用是多少?
- 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah
- Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
- Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.000
- 伦敦时装学院怎么样?
- 美术专业出国留学去哪里?
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- 5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol