Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID– Pemberhentian mendadak terhadap Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berujung laporan ke Komnas Perempuan.
Kuasa hukum KTKI, Yuherman, dan salah satu komisioner yang terdampak, Rachma Fitriati, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), hak asasi manusia (HAM), serta pengabaian terhadap asas kepastian hukum.
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 69/M Tahun 2024 yang secara tiba-tiba mengakhiri masa jabatan para komisioner, hanya dengan proses delapan hari setelah diumumkannya seleksi calon pimpinan lembaga pengganti, yakni Konsil Kesehatan Indonesia.
Padahal Lembaga Non Struktural lainnya berproses selama 6 (enam) bulan karena mengangkat Pejabat Negara.
BACA JUGA:Update Harga Emas ANTAM Logam Mulia Terbaru Hari Senin, 2 Juni 2025: Naik Cukup Jauh!
“Sebagian dari kami terpaksa berpindah profesi secara mendadak. Bahkan ada yang kini menjadi pengemudi daring. Ini menyakitkan,” kata Rachma Fitriati, Komisioner KTKI, dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.
Menurut Rachma, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Padahal, berdasarkan Pasal 450 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lembaga seperti KTKI masih memiliki wewenang dan tugas hingga struktur baru terbentuk secara sah.
“Pasal itu menjamin keberlanjutan tugas kami. Tapi yang terjadi justru pemecatan mendadak dan secara sepihak,” ujarnya.
BACA JUGA:Perayaan Kemenangan Berdarah PSG Usai Juara Liga Champions: 2 Warga Meninggal, Polisi Koma dan Ratusan Terluka
Bahkan Set KTKI yang sekarang menjadi Dirjen Nakes, tidak ada masa transisi sesuai dengan arahan dari Kemensesneg.
“Logikanya, tidak mungkin, Kemensesneg memiliki kewenangan di atas UU Nomor 17/2023 Pasal 450 yang jelas-jelas menuliskan masa transisi sampai terbentukanya Konsil baru”, tegas Rachma.
Konsil baru belum terbentuk, PMK 12/2024 Pasal 50 sudah memberhentikan fungsi, tugas dan wewenang KTKI. Inilah letak cacat hukumnya karena PMK 12/2024 Pasal 50 melampaui UU No. 17/2023 Pasal 450.
BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Turun di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 2 Juni 2025
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...
- Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
- Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
-
Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilaya ...[详细]
-
SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
JAKARTA, DISWAY.ID --Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini resmi memberlakukan SIM C1 di selu ...[详细]
-
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
Warta Ekonomi, Kudus - Di balik setiap kebijakan nasional, ada sosok-sosok di lapangan yang merasaka ...[详细]
-
Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan s ...[详细]
-
Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta menjadi salah satu destinasi wisata kota yang menyenangkan untuk di ...[详细]
-
Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
Jakarta, CNN Indonesia-- Kamar hotelselalu memperlihatkan suasana yang bersih saat Anda baru memasuk ...[详细]
-
Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
Jakarta, CNN Indonesia-- Hujan sudah sering datang, tentu nikmat jika menyantap makanan berkuah yang ...[详细]
-
Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama di sektor ketenagakerjaan dengan Pem ...[详细]
-
Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang penumpang gelap menghindari beberapa pos pemeriksaan keamanan di Ba ...[详细]
-
vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
Warta Ekonomi, Jakarta - vivo Indonesia secara resmi meluncurkan vivo V50 Series, yang terdiri dari ...[详细]
Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN