Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diberi waktu terlebih dahulu. Hal tersebut menjawab desakan PSI soal kartu kuning lantaran tidak transparan soal anggaran.
Diketahui, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sedang dibahas oleh DPRD DKI untuk nantinya dijadikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, Anies diberikan waktu menyelesaikannya sampai batas waktu pembahasan, akhir November.
"Masih ada waktu kok, kan maksimal sampai akhir November. Kami berilah waktu dulu karena masih ada ruang bagi Pak Anies untuk bekerja. DPRD silakan mengawasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Mayapada Hospital Terbakar, Anies Turun Langsung Cek Lapangan
Baca Juga: Pendukung Kecewa Prabowo Jadi Pembantu Jokowi, Eh Gerindra Bawa-Bawa Nama Anies
Halaman BerikutnyaHalaman:
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq下载加速器官方版 http://vquickq.com/