Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaku yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hermawan Susanto sebagai tersangka.
Sebelumnya, Hermawan diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada, Minggu (12/5/) pagi.
Menurutnya, Hermawan mengaku mengaku khilaf saat mengucapkan kata-kata tersebut. "Iya, saat ditangkap dia mengaku khilaf," katanya kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap, TKN Bilang...
Sambungnya, meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut. "Kita tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam video tersebut, Hermawan diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5).
Baca Juga: Kubu Prabowo Setuju dengan KPU Soal Ini
Tak hanya itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar di KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(责任编辑:探索)
BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019), ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Pariwisata Bali sempat terguncang. Padatnya wisatawan di pulau ini menimbul ...[详细]
-
Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebentar lagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan melaksanakan ...[详细]
-
Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
Daftar Isi Apa itu lavender marriage? ...[详细]
-
PDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api Kertajaya
JAKARTA, DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) melepas keberangkatan Kereta Api Kertajaya dengan rute ...[详细]
-
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mempertanyakan maksud Ketua Umum Partai S ...[详细]
-
Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
SuaraJakarta.id - Seorang penghuni rumah berinisial T (40) tewas terpanggang akibat kebarakan yang m ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Pariwisata Bali sempat terguncang. Padatnya wisatawan di pulau ini menimbul ...[详细]
-
INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Agus He ...[详细]
-
Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
JAKARTA, DISWAY.ID- Dosen akan lebih fleksibel dalam menentukan kariernya.Kementerian Pendidikan, Ke ...[详细]
Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- Viral di TikTok, Apa itu Diet 90
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter