- Warta Ekonomi,quickq官网加速器苹果 Jakarta -
Kasus pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor, milik Habib Bahar bin Smith terus bergulir, namun tak ada perkembangan berarti terakit pengusutan teror mengerikan itu.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mendesak pihak kepolisian bergerak lebih cepat lagi untuk mengusut tuntas kasus ini , sebab sudah 36 hari berlalu, tetapi kasus ini belum juga menemui titik terang.
Baca Juga: Teriakan Musuhnya Habib Bahar Bikin Bergidik: Saya Murtad Malam Ini
Ichwan Tuankotta mengatakan, hingga sekarang ini kepolisian dari Polsek Cibinong yang menangani kasus ini, baru berencana memeriksa beberapa saksi pada Senin (7/2/2022) pekan depan. Dirinya baru diberitahu pihak kepolisian pada Jumat (4/2/2022) kemarin ihwal pemeriksaan para saksi itu.
“Sudah hari ini pihak kepolisian Polsek Cibinong melalui kanit sudah menghubungi saya dan minta saksi untuk diperiksa di Polres minggu depan,” kata Ichwan kepada wartawan dikutip Sabtu (5/1/2022).
Tim Kuasa Hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021 atau selang beberapa jam setelah kasus teror itu terjadi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
人参与 | 时间:2025-05-20 10:43:53
相关文章
- Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
- Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- Mohon Diingat Baik
评论专区