Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 490 aduan selama tahun 2018. Bahkan tercatat 280 kasus di antaranya sudah masuk ke persidangan.
Ketua DKPP, Harjono, menjelaskan 280 perkara yang disidangkan itu melibatkan 812 orang. Sebab, dalam satu perkara terdapat beberapa orang yang dikaitkan. Dari 812 orang itu, 348 orang dijatuhi sanksi teguran tertulis, dan 355 direhabilitasi.
"Data DKPP menunjukkan dari 490 pengaduan selama 2018 terdapat 280 perkara yang disidangkan dan diputus," katanya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan, dari aduan tersebut terdapat 79 orang anggota KPU diberhentikan secara tetap, bahkan 15 orang diberhentikan dari jabatan ketua.
"Ada 9 orang diberhentikan secara sementara dan 6 orang lainnya diputus dengan format ketetapan," ujarnya.
Menurut Harjono, perkara tersebut ditangani sesuai dengan peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik dan penyelenggaraan pemilu. Terkait laporan kinerja DKPP ini digelar guna melaksanakan prinsip transparan dan akuntabel dalam suatu lembaga.
(责任编辑:休闲)
- FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- 法国美术留学申请攻略详解
- Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
- 德国柏林工业大学排名怎么样?
- 10 Bandara Paling Ramah Keluarga di Dunia, Soetta Ungguli Changi
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
- Wanita Tertua di Iran Meninggal Dunia di Usia 125 Tahun
- Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
- BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra
- 普瑞特艺术学院录取率及要求解析
- 中央圣马丁艺术与设计学院服装设计作品集要求
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- 爱丁堡大学硕士专业申请要求