- Warta Ekonomi,quickq加速器官方下载 Jakarta -
Aktivis media sosial Nicho Silalahi menyebut buruh kembali tertinda usai digasak lewat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair di usia 56 tahun.
Tak cukup di situ, pemerintah juga mengeluarkan aturan bahwa semua syarat wajib pendaftaran BPJS Kesehetan untuk berbagai keperluan.
"Di negri Wakanda uang buruh digasak lewat aturan 56 Tahun baru dicairkan, sialnya kini uang rakyat mereka gasak lewat aturan wajib terdaftar di BPJS KESEHATAN untuk berbagai keperluan seperti jual beli tanah dll. Brengsek benar Taipan mereka subsidi tapi rakyat dipalakin melulu," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
人参与 | 时间:2025-05-20 11:05:33
相关文章
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
评论专区