百科

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:时尚 2025-06-03 09:49:27 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK seba quickq官网下载苹果手机

Warta Ekonomi,quickq官网下载苹果手机 Jakarta -

Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan tata kelola industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Adapun ketentuan ini menyasar penyelenggaraan produk asuransi kesehatan, yang merupakan bagian dari amanat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024.

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

"OJK telah menerbitkan SEOJK No.7 tahun 2025 tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang merupakan amanah POJK No. 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai," tuturnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Gak cuma SEOJK yang menjadi topik hangat, OJK juga tengah menyusun rancangan Surat Edaran lainnya mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan.

"OJK sedang menyusun beberapa pengaturan yaitu beberapa pengaturan, yaitu rancangan SEOJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan," tuturnya.

Hal itu beriringan dengan upaya memperkuat struktur industri penjaminan yang per April 2025 masih menunjukkan kontraksi aset sebesar 0,58% secara tahunan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan menyeluruh OJK terhadap sektor PPDP yang mencatat pertumbuhan positif. 

Kini diketahui bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.162,78 triliun (naik 3,66% YoY), dan dana pensiun tumbuh signifikan hingga 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker

    Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker

    2025-06-03 09:27

  • 2024年世界大学交互设计专业排名

    2024年世界大学交互设计专业排名

    2025-06-03 08:35

  • Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sultan Rif’at Alfatih: Teladan untuk Jajarannya

    Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sultan Rif’at Alfatih: Teladan untuk Jajarannya

    2025-06-03 08:04

  • FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta

    FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta

    2025-06-03 07:31

网友点评