SuaraJakarta.id - Sebuah ruko agen sembako di Jalan Kebon Pisang di Grogol Petamburan,quickq充值 Jakarta Barat (Jakbar), hangus terbakar pada Selasa (11/10/2022). Dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.
Perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PK) Jakarta Barat, Abdul Syukur mengatakan, pemadaman dinyatakan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
"Objek yang terbakar ruko 2 lantai yang merupakan toko sembako. Sudah hijau," kata Syukur saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Adapun dalam pemadaman kali ini, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dengan diisi 65 personel diterjunkan guna menjinakkan api.
Baca Juga:Rumah Panggung di Cisaat Sukabumi Hangus Terbakar
Dugaan sementara kebakaran tersebut dapat terjadi akibat korsleting listrik yang ada di lantai 2 bangunan ruko tersebut.
"Dugaan penyebab korsleting listrik," ungkapnya.
Syukur memastikan, tidak ada korban luka atau jiwa dalam kebakaran toko agen sembako ini.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda sebuah bangunan di Grogol Petambarun, Selasa (11/10/2022). Kebakaran terjadi sekira pukul 15.50 WIB.
Kepala Sektor Grogol Petamburan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Joko Susilo mengatakan, sebanyak 8 unit mobil pemadam yang diisi 40 personel diterjunkan untuk menjinakkan api.
Baca Juga:Sejumlah Rumah di Jelambar Jakbar Terbakar, Api Masih Berkobar
"Petugas memulai operasi pukul 15.55 WIB," kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
顶: 7踩: 87613
Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
人参与 | 时间:2025-05-21 00:30:44
相关文章
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
评论专区