quickq下载加速器官方版

Warta Ekonomi, Mataram - Polres Mataram telah menetapkan tersangka kasus dugaan quickq会员价格

Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram

Warta Ekonomi,quickq会员价格 Mataram -

Polres Mataram telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 1 Narmada, Kabupaten Lombok Barat.AKP Kiki Firmansyah selaku Kasat Reskrim Polres Mataram, di Mataram, Sabtu (18/11/2017), mengungkapkan tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan penyimpangan BOS itu adalah bendahara berinisial NA.
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
"Berdasarkan unsur pidana yang kami temukan, peran tersangka mengarah pada bendahara itu," tutur AKP Kiki Firmansyah.
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
Hasil penyidikannya, penyidik telah menemukan perbedaan antara catatan pembukuan dengan realisasi anggarannya. Karena itu, terjadi penyimpangan menjadi tanggung jawab bendahara.
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
"Karena apa yang ada dalam catatan pembukuannya tidak sesuai dengan penggunaannya, maka sebagai pihak yang bertanggung jawab, bendahara ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.
Penetapannya juga telah diperkuat dengan unsur perhitungan kerugian negara yang dirilis tim audit BPKP NTB. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp316 juta. Selain kerugian negara, unsur pidana dalam berkas perkaranya dikuatkan dengan keterangan 90 saksi yang sebagian besar berasal dari kalangan guru dan wali murid.
Dana BOS yang digelontorkan pemerintah ke SMKN 1 Narmada ini sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut adalah anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir, 2014 dan 2015. AKP Kiki mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa bendahara itu untuk kali pertamanya sebagai tersangka.
"Agenda pemeriksaannya sudah kami siapkan, dalam waktu dekat inilah," pungkas Kiki. (HYS/ant)

Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram


访客,请您发表评论:

网站分类
热门文章
友情链接

© 2025. sitemap