会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta!

Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta

时间:2025-06-09 12:06:11 来源:quickq下载加速器官方版 作者:热点 阅读:697次

JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID -Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 dibuka 3 Mei 2024. 

Bagi siapapun yang belum mendapatkan pekerjaan namun sudah lulus kuliah, ada peluang untuk mengikuti gelombang Prakerja 67. 

Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta

Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian akan kembali membuka penerimaan peserta Kartu Prakerja.

Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta

Kali ini merupakan peserta Kartu Prakerja Gelombang 67. 

Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta

BACA JUGA:Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja Adalah Penggerak Ekonomi Digital Indonesia

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67

Dikutip dari laman resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. 

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya!

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Insentif Rp4.200.000

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

BACA JUGA:Gagal Lolos Program Prakerja Gelombang 63, Apa Penyebabnya?

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti
  • Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
  • Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
  • Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
  • Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
  • Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
  • Program Makan Siang di Jepang, Menu Sehat Sesuai Standar Ahli Gizi
  • BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan
推荐内容
  • Pembentukan Satgas Judi Online Diungkap Jokowi
  • Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
  • Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
  • Pertolongan Pertama Disengat Tawon Agar Masalah Tak Makin Fatal
  • Rebusan Daun Sirih Untuk Apa? Begini Kegunaannya
  • Makin Informatif, Badan Geologi Terbitkan 30 Peta Geologi Indonesia