Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID- Polisi mengagendakan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada pekan depan.
Nantinya, Erwin Aksa bakal diperiksa sebagai saksi pelapor terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Berdasarkan dari pengacara Saudara EA pada minggu depan Saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Tambah Satu Lagi, Dirut PT Basis Utama Prima Langsung Ditahan
BACA JUGA:Turis Bali Tak Hanya Jadi Hostess, Ngajak Ribut Picalang Hingga Tindakan Asusila di Tempat Sakral
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh ihwal alasan Erwin Aksa kembali mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut. Mengingat Erwin sedianya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber pada pekan ini.
"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Susul Jhonny G Plate, Anak Buah Suami Puan Maharani Resmi Masuk 7 Daftar Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
BACA JUGA:Bingung Mau Sarapan Pagi Ini? Coba Buat Telur Orak Arik Sayur Yuk, Ini Resepnya
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan seperti teman-teman juga sudah mengetahui, akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Nurul di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Demi Lewati Valentino Rossi, Marc Marquez Blak-blakan Targetkan Hal Ini di MotoGP: Saya Punya Tujuan Besar!
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
相关文章:
- Serius Perangi Judi Online hingga Akar
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
相关推荐:
- 7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- Vietnam Destinasi ASEAN Paling Dicari di Dunia, Jauh Lampaui Indonesia
- Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Jelang Debat Pemilu 2024
- Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- 5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit
- Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
- Ridwan Kamil
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- Panduan Mengunjungi Roma untuk Pemakaman Paus Fransiskus
- Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
- Gaduh Kompol Rosa, Firli Cs Dilaporkan ke Dewas KPK