休闲

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:热点 2025-05-18 20:29:32 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI J quickq会员价格

JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait pembubaran Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir.

Komisi C DPRD DKI Jakarta juga mengusulkan agar perparkiran di Jakarta dikelola oleh swasta.

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

"Tentu kita akan kaji dan kita serahkan ke Pansus (Panitia Khusus)," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Minggu 18 Mei 2025.

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Disebut-sebut Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol Sebesar 50 Persen

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

BACA JUGA:China Targetkan Thom Haye, Alex Pastoor Siapkan Senjata Alternatif, Kluivert Calling 32 Pemain Timnas Indonesia

Syafrin menerangkan, pengurangan ruas jalan yang dapat dipungut tarif parkir berimbas pada menurunya nominal retribusi yang disetor.

Jika mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) ada sebanyak 441 ruas jalan yang diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

Namun dalam praktiknya, hanya sekitar 50 persen dari total ruas jalan yang diperbolehkan parkir. Penurunan ini karena terimbas kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap dan sebagainya.

BACA JUGA:Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi

BACA JUGA:Misteri Mayat Terendam Air di Kelapa Gading, Polisi Selidiki Luka Diduga Akibat Kekerasan

"Tentu dengan penurunan lokasi yang dipungut oleh parkir tadi, itu juga berpengaruh terhadap jumlah biaya ataupun pemasukan dari retribusi parkir yang diterima," terang Syafrin.

Syafrin menegaskan, pihaknya akan selalu transparan terkait pendapatan retribusi parkir yang disetor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tentu seluruh data informasi yang ada di kami itu sepenuhnya akan kami buka transparan, dan tentu keseluruhannya akan kita harapkan akuntabel dari sisi penyelenggaran UP parkir," pungkasnya. 

BACA JUGA:Tegas! Polisi Tangkap Debt Collector Bersenjata di Depok, Ada yang Bawa Peluru Kaliber 38

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik

    Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik

    2025-05-18 19:35

  • 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50

    3 Minuman Terbaik untuk Usia 50

    2025-05-18 19:32

  • Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini

    Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini

    2025-05-18 18:56

  • Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum

    Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum

    2025-05-18 18:17

网友点评