Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
时间:2025-06-03 00:42:48 出处:休闲阅读(143)
Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Baiq, Joko Jumadi, berharap kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (5//2019).
Sesuai janji Jokowi pada November 2018 lalu. Dimana Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.
Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat
"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata pengacara Baiq.
Adapun mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman, diserahkan kepada Presiden. Bagi Baiq Nuril, hukuman tersebut sangat tidak adil.
"Kami dari awal menyarakan tidak grasi, tapi amnesti. Tapi itu semua terserah langkah Presiden," imbuhnya.
猜你喜欢
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru
- Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV